Uncategorized

3 Fakta Terbaru Kereta Cepat di Indonesia, Jalurnya Diperpanjang sampai Surabaya

Pemerintah Indonesia berencana memperpanjang megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung hingga ke Surabaya , Jawa Timur. Keputusan ini digadang-gadang dapat mendorong aktivitas ekonomi, pariwisata, perdagangan, dan investasi.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo mengatakan, proyek kereta cepat yang diperpanjang hingga Surabaya bisa memperlancar arus transportasi serta mempermudah perpindahan atau mobilitas orang maupun barang. Dari sisi waktu akan lebih cepat, serta lebih efisien dari segi biaya.

1.Bisa Serap Tenaga Kerja

Keberadaan megaproyek kereta cepat itu dapat mendorong aktivitas ekonomi bisnis, pariwisata, perdagangan dan investasi. Secara tidak langsung, proyek tersebut juga akan menyerap tenaga kerja.

“Secara tidak langsung akan begitu, jika aktivitas ekonomi meningkat, ya penciptaan kesempatan kerja juga akan meningkat dari berkembangnya sektor-sektor ekonomi lainnya,” ungkap Wisnu Wibowo.

2.Dibutuhkan Pascapandemi

Menurut Wisnu, proyek kereta cepat tersebut tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan harus menggunakan skema kerja sama dengan pihak swasta.

Saat ini, lanjut Wisnu, dalam kondisi pandemi COVID-19 memang proyek itu bukan prioritas. Namun, jika situasi pascapandemi Corona COVID-19 kembali normal, keberadaan kereta cepat sangat dibutuhkan.

3. Menghubungkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Kereta cepat itu dibutuhkan untuk menghubungkan kota dan pusat pertumbuhan ekonomi, terutama di Pulau Jawa.

“Dan dapat mengurangi kepadatan/beban transportasi darat, memotong biaya transportasi dan kecepatan waktu perjalanan,” terang Wisnu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar megaproyek kereta api cepat Jakarta ke Bandung diintegrasikan atau diperpanjang hingga ke Surabaya, Jawa Timur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu saat rapat terbatas “Evaluasi Proyek Strategis Nasional untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Dampak COVID-19” bersama Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari Antara, Jumat, 29 Mei 2020.