Uncategorized

Malaysia dan 3 Negara Akan Daftarkan Kebaya Sebagai Warisan Budaya ke UNESCO

Pada 23 November 2022, akun resmi National Heritage Board di Facebook mengumumkan bahwa Brunei, Malaysia, Singapura, dan Thailand akan secara jointly nominating mendaftarkan kebaya ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda.

Setelah kabar ini keluar, ramai publik Indonesia membahasnya. Banyak dari netizen merasa kecewa kenapa Indonesia tidak termasuk dalam jointly nominating yang terdiri dari 4 negara ASEAN tersebut.

“Sudah jelas kebaya itu pakaian khas daerah di Pulau Jawa dan Bali khususnya. Kebaya itu umumnya dipadukan dengan kain bawahan batik. Gambar dalam poster itu juga motif batik asli Indonesia. Tak tahu malu,” komentar pedas akun bernama Oz**.

“Sorry to say, but kebaya is the soul of Indonesian women in every single aspects of life, until nowadays. If you guys wanna join together claiming kebaya, please show women wearing kebaya in life aspects in those 4 countries nowadays,” tulis Abinev***.

“Setelah songket, sekarang kebaya. Besok entah apa lagi yang mau diklaim. Shame on you Malaysia,” celetuk @Joshua Soe****.

Kebaya

Masih banyak komentar pedas dilontarkan netizen Indonesia dalam unggahan akun resmi National Heritage Board tersebut. Meski begitu, Anda perlu pahami bahwa satu budaya terdaftar di UNESCO itu tidak menjamin budaya tersebut menjadi hak milik satu negara.

Hal tersebut disampaikan Indiah Marsaban, seorang pengajar di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, bahwa suatu elemen budaya yang telah diinskripsikan dalam daftar Representative List of Intangible Cultural Heritage UNESCO hanyalah menyatakan bahwa budaya itu hidup (paling tidak sudah satu generasi diturunkan ke suatu masyarakat) dan masyarakat tersebut berkomitmen untuk merawat dan menjaga budaya itu.

“Terdaftar di UNESCO bukan berarti pengakuan hak eksklusif atau hak milik dari suatu elemen budaya dan bukan tentang orisinalitas atau otentiknya suatu elemen budaya, tapi maknanya adalah kontribusi elemen budaya tersebut pada nilai-nilai kemanusiaan dan keberlanjutan nilai-nilai universal untuk kemanusiaan,” ungkap Indiah dikutip MNC Portal dari laman kebayaindonesia.org, Jumat (25/11/2022).

“Jadi terdaftar di UNESCO tidak ada kaitannya dengan asal-usul atau ‘origin’ atau asli tidaknya suatu budaya, karena bisa saja suatu budaya hidup juga di negara lain,” tambahnya.

Senada dengan Indiah Marsaban, Pegiat Budaya Agnes Dwina Herdiasti menjelaskan bahwa pada kenyataannya ada banyak ragam kebaya dan busana ini memang digunakan di banyak daerah di Nusantara, pun di negara tetangga.

“Yang namanya kesamaan atau kemiripan kebudayaan kan pada dasarnya garis pembatasnya tidak setegas pembagian wilayah yang bisa diatur secara administratif,” terang Agnes.

Ia melanjutkan, “Busana kebaya yang dipasangkan dengan kain lilit sudah sejak lama menjadi busana banyak suku bangsa di Asia Tenggara, bukan hanya di Indonesia.”